A.
Ketentuan Salat
1. Pengertian Dan Hukum Salat
Arti kata salat adalah doa, tetapi
yang dimaksud di sini ialah ibadah yang terdiri atas beberapa perkataan dan
perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri oleh salam dengan beberapa
syarat tertentu.
Salat diwajibkan bagi tiap-tiap orang
muslim dewasa dan berakal,lima kali dalam sehari semalam. Perintah salat
langsung diturunkan oleh allah swt. Kepada Rasulullah saw. Tanpa perantara
malaikat jibril, yaitu pada malam isra mi’raj setahun sebelum Rasulullah hujrah
ke Madinah.
2. Syarat Salat
Syarat salat dibagi menjadi dua, syarat wajib dan syarat sah salat.
Syarat salat wajib adalah:
a. Islam
b. Suci dari haid dan nifas
c. Berakal
d. Balig (dewasa)
e. Telah sampai dakwah kepadanya
Sedangkan syarat sah salat adalah:
a. Suci dari hadas besar maupun kecil
b. Suci badan, pakaian, dan tempat dari
najis
c. Menutup aurat
d. Mengetahui telah masuknya waktu salat
e. Menghadap kiblat
f.
Mengetahui
tata cara pelaksanaan salat
3. Rukun salat
Rukun adalahhal-hal yang harus dilakukan dalam melaksanakan suatu
pekerjaan dan ia merupakan sala satu bagian dari keseluran pekerjaan itu. Rukun
dan syarat menentukan sah dan tidaknya suatu peribadatan. Hal hal yang termasuk
rukun salat adalah:
a. Niat
b. Berdiri bagi orang yag mampu
c. Takbiratul ikram
d. Membaca surat Al-Fatihah
e. Rukuk disertai tuma’ninah
f.
I’tidal
g. Sujud disertai tuma’ninah
h. Duduk diantara dua sujud
i.
Duduk
tasyahud akhir
j.
Membaca
tasyahud akhir
k. Membaca salawat kepada nabi Muhammad
saw. Dan keluarganya
l.
Mengucapkan
salam yang pertama
m. Tertib
4. Sunah-Sunah Salat
Dalam mengerjakan shalat
wajib disunahkan untuk melaksanakan beberapa hal. Sunah sunah itu dikelompokkan
sebagai berikut>
A. Sebelum salat
1. Azan, yaitu pemberitahuan bahwa waktu
salt telah tiba dengan lafal yang telah ditentukan oleh syariat
2. Iqamat, yaitu pemberitahuan kepada
hadirin supaya berdiri untuk melaksanakan salat dengan lafal yang telahh
ditentukan oleh syariat.
B. Ketika salat
Menurut imam syafi’i sunah salat terbagi 2, yaitu sunah ab’ad dan sunah
hai’at sunah ab’ad yaitu sunah yang tidak dikerjakan dapat diganti dengan sujud
sahwi, yaitu tasyahud awal dan khunut salat subuh. Adapun sunah hai’at tidak
harus diganti dengan sujud sahwi.
C. Setelah salat
Setelah salat disunahkan untuk
beristigfar,berzikir,bertasbih,mengucapkan tahlil,tahmid,takbir,membaca salawat
kepada nabi Muhammad saw. Dan berdoa kepada allah dengan berbagai doa yang
dikehendaki.
5. Hal Hal Yang Membatalkan Salat
Berikut ini perbuatan yang tidak boleh dilakukan ketika salat karena
dapat membatalkan salat.
a. Meninggalkan salah satu rukun
b. Meninggalkan salah satu syarat sah
salat
c. Sengaja berbicara dengan kata kata
yang biasa ditunjukkan kepada manusia
d. Banyak bergerak
e. Mengubah niat
f.
Melakukan
sesuatu yang mestinya ditinggalkan dalam salat
g. Murtad
B. Praktik Salat Wajib
Salat Wajib bagi laki laki maupun
perempuan sama saja. Hanya sedikit perbedaan. Misalnya dalam perbedaan dalam
berpakaian saat hendak salat. Perempuan harus menutup seluruh tubuhnya, kecuali
wajah dan telapak tangan, sedangkan laki laki tidak seperti itu. Laki laki
lebih dianjurkan untuk berjamaah di masjid sedangkan perempuan tidak. Agar
pelaksanaan salat wajib benar sesuai dengan ketentuan syariat Islam,
perhatikanlah petunjuk berikut:
1. Berdirilah dengan tegak
2. Supaya lebih berkonsentrasi, niat
boleh diuapkan atay cukup di dalam hati
3. Angkat tangan sambil mengucapkan
allahu akbar
4. Letakkan tangan kanan diatas tangan
kiri dibawah dada
5. Bacalah doa iftiah
6. Bacalah surah Al-Fatihah
7. Bacalah salah satu surah pendek
8. Rukuk dengan membaca tasbih
9. Berdiri setelah rukuk
10. Sujud
11. Duduk diatara dua sujud
12. Duduk tahiat
Setelah salat sebaiknya tidak langsung meninggalkan tempat
salat tetapi disunahkan membaca zikir dan doa doa, seperti:
1. Membaca istigfar
2. Membaca kalimat tasbih, tahmid,
takbir, dan tahlil
3. Selanjutnya berdoa seperti doa doa
yang kalian tahu